Hubungan
antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup
mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan
pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah.
Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus
berhubungan dengan masyarakat:
1. Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode
mengajar di sekolah.
2. Faktor masyarakat, yang menuntut adanya
perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat
terhadap sekolah.
3. Faktor perkembangan
ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.
Hubungan
sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan
masyarakat yang terkait dengan sekolah.
Hubungan
masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha
secara aktif serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar
tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.
Tujuan
:
a. Untuk memajukan
kualitas belajar dan pertumbuhan anak.
b. Untuk memperkokoh
tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat.
c. Untuk mendorong
masyarakat dalam membantu program bantuan sekolah dan masyarakat di sekolah.
Di
dalam masyarakat ada sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia. Dari kedua
sumber daya itu, sekolah dapat memilih dan memanfaatkan untuk program
pendidikan sekolah. Jika sekolah itu berhasil memanfaatkan secara maksimal,
maka hasil belajar anak akan lebih baik. Dengan demikian potensi anak akan
bertumbuh dan berkembang secara maksimal.
Prinsip
:
a. Integrity
Prinsip
ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat
harus terpadu, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan
kepada masyarakat harus informasi yang terpadu antara informasi kegiatan
akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik. Biasanya sering
terjadi sekolah tidak menginformasikan atau menutupi sesuatu yang sebenarnya
menjadi masalah sekolah dan perlu bantuan atau dukungan orang tua murid.
b. Continuity
Prinsip
ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, harus
dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan hubungan sekolah dengan
masyarakat tidak hanya dilakukan secara insedental atau sewaktu-waktu, misalnya
satu kali dalam satu tahun atau sekali dalam satu semester, hanya dilakukan
oleh sekolah pada saat akan meminta bantuan keuangan kepada orang tua atau
masyarakat.
c. Simplicity
Prinsip
ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan masyarakat yang
dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok pihak pemberi
informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan
kepada masyarakat. Informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui pertemuan
langsung maupun melalui media hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana sesuai
dengan kondisi dan karakteristik pendengar (masyarakat setempat).
d. Coverage
Kegiatan
pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan mencakup semua aspek, faktor atau
substansi yang perlu disampaikan dan diketahui oleh masyarakat, misalnya
program ekstra kurikuler, kegiatan kurikuler, remedial teaching dan lain-lain
kegiatan.
e. Constructiveness
Program
hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya konstruktif dalam arti sekolah
memberikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat. Dengan demikian
masyarakatakan memberikan respon hal-hal positif tentang sekolah serta mengerti
dan memahami secara detail berbagai masalah yang dihadapi sekolah. Apabila hal
tersebut dapat mereka mengerti, akan merupakan salah satu faktor yang dapat
mendorong mereka untuk memberikan bantuan kepada sekolah sesuai dengan
permasalahan sekolah yang perlu mendapat perhatian dan pemecahan bersama.
f. Adaptability
Program
hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya disesuaikan dengan keadaan di
dalam lingkungan masyarakat tersebut. Penyesuaian dalam hal ini termasuk
penyesuaian terhadap aktivitas, kebiasaan, budaya (culture) dan bahan informasi
yang ada dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Bahkan pelaksanaan kegiatan
hubungan dengan masyarakat pun harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Misalnya saja masyarakat daerah pertanian yang setiap pagi bekerja di sawah,
tidak mungkin sekolah mengadakan kunjungan (home visit) pada pagi hari.
Peranan
Hubungan Sekolah dengan Masyarakat :
a. Sekolah sebagai
partner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini,
berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat
pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsional.
b. Sekolah sebagai prosedur
yang melayani kesan pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Berdasarkan
hal ini, berarti antara masyarakat dengan sekolah memiliki ikatan hubungan
rasional berdasarkan kepentingan di kedua belah pihak.
c. Masyarakat yang ikut
menyediakan tempat pendidikan seperti gedunggedung museum, perpustakaan,
panggung-panggung kesenian, dan sebagainya.
Tugas
Pokok Hubungan Sekolah dan Masyarakat dalam Pendidikan :
a. Memberikan informasi
dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang
membutuhkannya.
b. Melaporkan tentang
pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
c. Membantu pemimpin
yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada
masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
Jenis-Jenis
Hubungan Sekolah dan Masyarakat :
a. Hubungan edukatif
Ialah
hubungan kerja sama dalam hal mendidik murid, antara guru di sekolah dan orang
tua di dalam keluarga. Adanya hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi
perbedaan prinsip atau bahkan pertentangan yang dapat mengakibatkan
keraguraguan pendirian dan sikap pada diri anak.
b. Hubungan kultural
Yaitu
usaha kerja sama antara sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling
membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada.
Untuk itu diperlukan hubungan kerja sama antara kehidupan di sekolah dan
kehidupan dalam masyarakat. Kegiatan kurikulum sekolah disesuaikan dengan
kebutuhan dan tuntutan perkembangan masyarakat. Demikian pula tentang pemilihan
bahan pengajaran dan metode-metode pengajarannya.
c. Hubungan
institusional
Yaitu
hubungan kerja sama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi resmi
lain, baik swasta maupun pemerintah, seperti hubungan kerja sama antara sekolah
satu dengan sekolah-sekolah lainnya, kepala pemerintah setempat, ataupun
perusahaan-perusahaan Negara, yang berkaitan dengan perbaikan dan perkembangan
pendidikan pada umumnya.
Comments
Post a Comment