Perangkat lunak (Software) adalah data yang diformat, dan disimpan secara digital, didalamnya termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang dapat dibaca, dan ditulis oleh komputer. Perangkat lunak juga dapat dikatakan sebagai bagian sistem komputer yang tidak berwujud. Istilah ini digunakan untuk menonjolkan perbedaannya dengan Hardware (perangkat keras) komputer.
Karena disebut sebagai perangkat
lunak (software), maka sifatnya juga berbeda dengan perangkat keras (hardware),
jika hardware merupakan perangkat yang nyata yang dapat dilihat dengan jelas
oleh mata dan dipegang secara langsung, maka software tidak dapat dipegang dan
dilihat fisik bentuknya. Software memang tidak nampak secara fisik / berwujud
benda, namun software dapat dioperasikan dan dijalankan.
Perangkat
Lunak berfungsi sebagai sarana interaksi yang menjembatani atau menghubungkan
pengguna komputer (user) dengan perangkat keras (hardware).
Jenis Perangkat
Lunak :
1.
Perangkat
lunak aplikasi (software application)
2.
Perkakas
pengembangan perangkat lunak (software development tool)
3.
Sistem operasi (operating system)
4.
Pengendali
perangkat keras (device driver)
5.
Perangkat
lunak menetap (firmware)
6.
Perangkat
lunak bebas (free 'libre' software / free software)
7.
Perangkat
lunak sumber terbuka (open source software)
8.
Perangkat
lunak uji coba (shareware / trialware)
9.
Perangkat
lunak gratis (freeware)
10. Perangkat lunak perusak (malware)
Source :
http://www.materidosen.com/2016/12/pengertian-fungsi-dan-contoh-perangkat.html
Comments
Post a Comment